

Aghil - Kepolisian menegaskan, bahwa kasus narkoba yang menyeret salah satu selebgram Tanah Air, Millen Cyrus akan tetap berlanjut.
Demikian yang disampaikan oleh AKP Rezha Rahandhi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melansir dari liputan6.com
Rezha mengungkapkan, bahwa ada kekeliruan dalam menafsirkan pernyataan sebelumnya terkait proses hukum yang tengah dijalani oleh Millen Cyrus.
"Tidak ada yang namanya menghentikan karena saya tidak pernah mengeluarkan statement dihentikan," ujar dia.
Reza menjelaskan, bahwa dalam UU Narkotika terdapat ketentuan khusus. Salah satunya dengan mengatur tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna. Tersangka tersebut wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial.
"Di dalam UU Narkoba ada namanya lex spesialis jadi tidak ada yang dibilang kasus ini dihentikan. Kan jelas pada Pasal 127 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika ada yang namanya proses rehabilitasi," ucap dia.
Rezha menambahkan, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas terkait kasus narkoba yang menimpa Millen Cyrus ini. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu orang yang menyuplai barang haram tersebut kepada Millen Cyrus.
Dari keterangannya, polisi mendapatkan dua orang pelaku, yakni seorang pria dan seorang wanita.
"Tetap aja jadi apabila DPO nya tertangkap kan bisa kita konfrontasi lagi, kita bisa jadiin dia sebagai saksi dulu, apa keterlibatannya," tandas dia.
Sebelumnya, BNN Jakarta Utara mengabulkan permintaan keluarga agar Millen Cyrus direhabilitasi.
"Iya (direhab)," singkat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi menjelaskan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara telah melakukan asesmen terhadap Millen Cyrus. Hasilnya, dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi.
"Sudah diasesmen di Lido beberapa waktu lalu," ucap dia.
Rezha menyampaikan, bahwa kepolisian tidak mengetahui berapa lama Millen Cyrus perlu berada di panti rehabilitasi tersebut. Karena hal tersebut kewenangan dari BNN.
"Tergantung asesmennya Lido lagi apakah dia 3 bulan 4 bulan atau 6 bulan itu Lido yang jawab. Dari pihak keluarga sudah bermohon ke BNNK agar Millen nya ke Lido," ucap dia.
Optimasi Media Sosial dengan Jasa Viral: Cara Efektif Menarik Perhatian
25 Maret 2025 | 449
Media sosial telah menjadi salah satu alat pemasaran terpenting bagi bisnis di seluruh dunia. Dengan lebih dari satu miliard pengguna aktif setiap harinya, platform-platform ini menawarkan ...
Ciri-Ciri Backlink untuk SEO yang Meningkatkan Peringkat Web di Search Engine
11 Jun 2024 | 365
Backlink atau tautan balik adalah salah satu faktor penting dalam optimasi mesin telusur (SEO) yang dapat membantu meningkatkan peringkat sebuah situs web di search engine. Untuk ...
Ma'soem University: Universitas Swasta di Bandung dengan Lingkungan Akademis yang Mendukung
4 Sep 2024 | 324
Memilih universitas yang tepat adalah keputusan penting dalam menentukan arah karier dan masa depan Anda. Ma'soem University di Bandung menawarkan lingkungan akademis yang mendukung, ...
Apa Itu Tes TOEFL? Cara Mengatasi Kesulitan dalam Bagian Speaking
28 Maret 2025 | 240
Tes TOEFL, yang merupakan singkatan dari Test of English as a Foreign Language, adalah ujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris seseorang, khususnya bagi mereka yang ...
Salma Markets $10 Bonus Forex Tanpa Deposit Indonesia
5 Jun 2023 | 674
Trading tanpa deposit di Salma Markets merupakan salah satu cara untuk memulai trading di pasar keuangan tanpa harus mengeluarkan modal awal. Ini merupakan kesempatan bagi trader pemula ...
Tips Mendapatkan Beasiswa Kuliah Luar Negeri Supaya Dapat Berkuliah Tanpa Membayar
30 Des 2021 | 1644
Kuliah di luar negeri adalah investasi pendidikan dan menjadi impian banyak orang, baik bagi siswa SMA yang ingin melanjutkan studi S1 atau mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang ...