Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.   •   Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Putusan MA "Menganulir" Kemenangan Jokowi-Amin Dan Penolakan RUU HIP

Author

calendar_today Jul 08, 2020
schedule 14:36

Tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba masyarakat dikejutkan dengan adanya putusan MA tentang gugatan Pilpres pada tanggal 28 Oktober 2019 dan baru ada bukti uploadnya di tahun sekarang pada tanggal 03 Juli 2020, yang isinya menyetujui hasil gugatan Ibu Rachmawati dan Kawan-kawan. Dengan di setujuinya gugatan ini seharusnya pasangan Jokowi-Amin bisa saja tidak menjadi pemenang di Pilpres kemarin.

Tetapi sebagai rakyat kita juga harus pintar melihat kejadian ini, karena ada kejanggalan dengan adanya upload putusan MA tersebut yang pada saat ini sedang ramai-ramainya membahas  masalah RUU HIP yang mau disahkan oleh pemerintah.

Mungkin saja berita tentang  hasil gugatan Pilpres ini hanya untuk menggiring opini masyarakat menjauh dari kewaspadaan dan pengawalan mereka untuk terus memantau RUU HIP agar tidak jadi disahkan oleh pemerintah.

Karena penolakan RUU HIP ini akan menjadi tolak ukur sejarah siapa yang lebih Pancasilais dan siapa yang Pancasilais abal-abal, Rakyat atau Pemerintah? Dan hal itu yang akan menentukan nasib lintas agama terutama bagi Umat Islam dan umumnya bangsa Indonesia.

Setelah banyaknya demo yang menolak RUU HIP ini ada saja kejadian yang tak lazim, kemarin saja ada video Pak Jokowi yang tidak seperti biasanya memarahi para menteri kabinetnya. Padahal video tersebut dibuat jauh sebelum adanya rencana RUU HIP dan demo masyarakat yang menentangnya.

Saat demo penolakan RUU HIP ini semakin meluas ke hampir seluruh daerah di Indonesia, tiba-tiba saja muncul hasil putusan MA yang menyatakan  “tidak sah” kemenangan Jokowi-Amin dalam Pilpres 2019 kemarin.

Sebaiknya masyarakat tetap fokus saja pada perjuangan penolakan RUU HIP dan jangan terpengaruh dengan adanya putusan MA ini, karena bila dicerna lebih jauh lagi apakah mungkin dengan putusan MA tersebut bisa langsung menganulir hasil Pilpres kemarin. Sedangkan masa jabatan Jokowi-Amin pun sudah sudah hampir setengah jalan, bila dilakukan pemilihan ulang apakah tidak akan mengganggu kesetabilan negara dan akan menambah kacau dikala masa pandemi covid-19 yang belum juga usai.

Biarkan diskusi dan perdebatan ini menjadi bahasan mereka yang ahli dibidang tersebut, yang nanti juga pasti akan menjadi konsumsi publik.

Related Articles